Berita Terkini :

UPAYA PENINGKATAN PERAN KOWIL DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KTR


PENDAHULUAN

1.    Umum.

a.    Binter TNI AD bertujuan mempertahankan keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Adapun Binter memang secara organisasi dibebankan ke kesatuan-kesatuan Kowil, berarti Kowil inilah yang menyentuh langsung kepada masyarakat.   Oleh karena itu tujuan Binter TNI AD yang akan dicapai adalah segala usaha kegiatan dan tindakan dalam membina hubungan dengan segenap lapisan masyarakat sehingga tercipta kemanunggalan TNI dengan Rakyat untuk didaya gunakan bagi kepentingan Pertahanan Negara Matra Darat.

b.    Perwujudan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat merupakan sasaran khusus TNI AD dalam rangka pencapaian tugas pokoknya Binter oleh peran Kowil. Tetapi dari berbagai pengalaman penugasan menampakkan bahwa peran Kowil dalam pelaksanaan tugas sehari-hari belum maksimal, oleh karena itu perlu adanya peningkatan peran Kowil dalam rangka mewujudkan Kemanunggalan TNI dengan rakyat. Karena kekuatan yang ampuh untuk menghadapi kesewenang-wenangan negara adalah kesatu paduan rakyat dengan wawasan kebangsaan yang kuat dan kemanunggalannya dengan TNI adalah merupakan kata kunci.

2.    Maksud dan Tujuan.
a.    Maksud.   Memberikan gambaran tentang upaya peningkatan peran Kowil dalam rangka mewujudkan kemanunggalan TNI dengan Rakyat.
b.    Tujuan.   Sebagai bahan masukkan kepada Dansat Kowil sehingga peran Kowil dapat didayagunakan untuk kepentingan Pertahanan Negara Matra Darat.
3.    Ruang Lingkup dan Tata Urut.   Ruang lingkup pembahasan tulisan ini hanya dibatasi pada tingkat Kodim dalam upaya meningkatkan peran Kowil untuk mewujudkan Kemanunggalan TNI dengan rakyat yang disusun dengan tata urut sebagai berikut :
a.    Pendahuluan    
b.    Latar belakang pemikiran     
c.    Kondisi peran Kowil saat ini     
d.    Faktor-faktor yang berpengaruh    
e.    Kondisi peran Kowil yang diharapkan    
f.    Upaya-upaya yang dilakukan  
g.    Penutup
  
4.    Metode dan Pendekatan.    Penulisan karangan militer ini menggunakan metode diskriptif analisis dengan pendekatan empiris, yaitu pengamatan dan pengalaman penulis selama melaksanakan tugas.

5.    Pengertian.

a.    Kowil adalah merupakan gelar kekuatan TNI AD Sistem Pertahanan Negara Matra Darat. Diharapkan Kowil sebagai kompartemen strategis  yang diperkuat dengan satpur, satbanpur dan satbanmin maupun memberi perlawanan secara mandiri terhadap ancaman yang terjadi di wilayah sebelum ada bantuan perkuatan dari pusat.
b.    Kemanunggalan TNI-Rakyat adalah kondisi kejiwaan rakyat dimana rakyat telah bersama, senasib seperjuangan dengan TNI, rela berkorban dalam membela, menegakkan, mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dapat dikatakan bahwa kekuatan atau roh TNI AD adalah kemanunggalan TNI dengan rakyat, TNI tanpa dukungan rakyat TNI AD tidak berarti apa-apa.



BAB II
LATAR BELAKANG PEMIKIRAN

6.    Umum.     Pada saat ini kegiatan teritorial masih dapat dilaksanakan, dimana masih dapat terkendalinya kondisi masyarakat dan masih adanya kepedulian masyarakat terhadap situasi yang aman, tetapi masih banyak potensi-potensi Teritorial belum terbina secara optimal karena peran Kowil masih mengandalkan ilmu yang dilaksanakan dari dahulu yaitu berupa pengalaman dan kurang dapat membaca situasi dan kondisi masyarakat, tidak sedikit Binter mengarah kepada kepentingan pribadi. Hal ini yang menyebabkan peran Kowil masih perlu ditingkatkan, sedangkan permasalahan yang harus diselesaikan di wilayah sangat komplek, oleh karena itu perlu adanya kebersamaan antara TNI dengan rakyat.

7.    Landasan Pemikiran.

a.    UU No. 3 tahun 2002.  Pertahanan Negara yang dalam pelaksanaannya melalui komponen-komponen bangsa, yaitu :

1)    Komponen Utama adalah TNI.
2)    Komponen Cadangan adalah Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
3)    Komponen Pendukung adalah Sumber Daya Nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.

b.    Pokok-Pokok Kebijaksanaan Kasad Tentang Binter.

1)    TNI harus mampu melindungi, mengayomi, membela rakyat dari segala ancaman, sebaiknya jangan sampai menyakiti hati rakyat dengan perbuatan yang tercela, senantiasa berpedoman kepada 8 wajib TNI.
2)    Semua kegiatan yang bertujuan untuk mewujudkan kemanunggalan TNI dengan Rakyat guna mendukung keberhasilan Tugas Pokok TNI disebut Binter.
3)    Setelah reformasi Kowil kembali ke jati diri TNI yaitu hanya menangani masalah Binter sedangkan Binyah oleh Pemda dan Binkamwil oleh Polri.
4)    Mengacu pada buku putih Pertahanan yang dikelurkan Menhan RI menjelaskan bahwa penyelenggaraan fungsi Teritorial dilaksanakan oleh TNI untuk memelihara kedekatan dengan Rakyat dan Teritorialnya.

c.    Tap MPR NO. VII/MPR/2000 tentang Peran TNI.   TNI mempunyai peran sebagai alat negara dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan RI dalam Pertahanan Negara. Sedangkan Polri mempunyai peran dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat serta menjalankan tugas dalam bidang Undang-Undang dan penegakkan hukum di Negara Kesatuan RI.

8.    Hal-hal Lain.

a.    Perkembangan Lingkungan.      Sekarang ini, dalam menjalani hidup dan kehidupan sebagai bangsa, tidak mungkin terlepas dari pengaruh perkembangan lingkungan yang sarat dengan dinamika dan perubahan yang sangat signifikan. Dalam lingkup global telah terjadi pergeseran kepentingan, situasi seperti ini telah pula mengembalikan budaya jaman purba, dimana demi kepentingannya, pihak yang kuat menindas yang lemah.

b.    Wawasan Kebangsaan.    Kebersamaan rakyat dan komponen bangsa yang lainnya dengan TNI yang sering kita kenal sebagai kemanunggalan TNI dengan rakyat harus dibina dan dijaga secara berkelanjutan guna mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan RI.

c.    Tantangan kedepan diperlukan kualitas Sumber Daya Manusia yang perlu dipersiapkan untuk menghadapi berbagai macam perubahan yang signifikan perkembangan politik bangsa dan negara serta terjadinya perpecahan-perpecahan di tubuh Partai Politik akan berpengaruh terhadap pusat kinerja lembaga-lembaga Partai dan lembaga-lembaga lainnya sangat berbahaya dan sangat tidak menguntungkan.

BAB III
KONDISI PERAN KOWIL DALAM RANGKA KEMANUNGGALAN
TNI DENGAN RAKYAT SAAT INI

9.    Umum.
a.    Penentuan upaya dalam peningkatan peran Kowil saat ini tidak terlepas dari kemampuan dasar yang telah dimiliki oleh para aparat Kowil itu sendiri kemampuan dasar yang dimaksudkan adalah meliputi kemampuan fisik dan non fisik maupun sebagai petugas di Kowil yang dapat berpengaruh terhadap keberhasilan dalam pelaksanaan tugasnya di masa mendatang.
b.    Peran Kowil belum mendapat tanggapan sungguh-sungguh dari institusi maupun instansi di luar TNI, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan perencanaan dan pelaksanaan Binter di lapangan belum merupakan kegiatan terpadu dalam arti yang sebenarnya.
10.    Peran Kowil.
a.    Dalam pelaksanaan tugasnya, aparat Kowil berhadapan langsung dengan masyarakat.
b.    Kondisi saat ini aparat Kowil secara maksimal memiliki sikap Teritorial yang mencakup kemampuan masing-masing dan adanya tanggung jawab serta dedikasi yang tinggi, maupun sikap tanggap dan kepekaan terhadap setiap gejala yang berkembang di dalam kehidupan sosial di masyarakat.
c.    Sikap aparat Kowil dalam kehidupan sehari-hari belum dapat mencerminkan suatu kesederhanaan, dalam hal ini bukan hanya kesederhanaan dalam sikap, tingkah laku serta tata krama. Namun kurangnya dalam pemahaman pola hidup sederhana, banyak personel Kowil yang mempunyai sikap over acting, sok dan sombong serta menjurus pada ingin menang sendiri. Hal ini merupakan penghambat dalam Binter.
d.    Dalam kehidupan sehari-hari aparat Kowil belum menunjukkan sikap dan perilakunya sebagai tauladan masyarakat.   Hal ini ditunjukkan dari sikap-sikap aparat Kowil terhadap masyarakat belum dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan, sehingga sering terdapat kesalah pahaman antara masyarakat dengan aparat Kowil.
11.    Kemanunggalan TNI dengan Rakyat.   Keberhasilan mewujudkan kemanunggalan TNI rakyat pada saat ini, pada tingkat keberhasilan yang baik. Namun masih ada beberapa kelemahan dan kekurangan, indikasi yang terlihat sebagai berikut :
a.    Adanya sebagian masyarakat yang bersikap Apriori terhadap kehadiran TNI, misalnya adanya rakyat yang mengakui TNI adalah bagian dari masyarakat.
b.    Kurangnya rasa saling pengertian dan rasa hormat menghormati antara TNI dengan Rakyat dan antara Rakyat dengan TNI. Hal ini diakibatkan oleh oknum TNI maupun masyarakat yang tidak senang dengan kehadiranTNI.
12.    Permasalahan.
a.    Tantangan utama yang dihadapi TNI sebagai Bhayangkari Negara adalah bagaimana TNI dan seluruh komponen bangsa dapat terus menjaga dan menyelamatkan kedaulatan Negara Kesatuan RI dari ancaman baik eksternal maupun internal, menyadari betapa berat tantangan tugas ke depan peran Kowil yang semakin berat dan kompleks, sudah sepatutnya langkah konkrit yang harus dibangun adalah bagaimana menyatukan langkah bersatu bersama-sama Rakyat menghadapi persoalan bangsa ini.

b.    Rakyat sebagai kekuatan dasar Bhayangkari Negara bagi keberhasilan tugas TNI dalam mewujudkan rasa aman dan keamanan lingkungan, tanpa didukung rakyat, TNI jelas tidak akan mampu berbuat banyak.    Saat ini yang diperlukan masyarakat adalah jaminan rasa aman untuk melakukan semua aktifitas kegiatan sehari-hari bahwa jika ada persoalan yang muncul baik ekonomi, politik, dan sosial budaya, limbahnya tidak dapat dihindarkan pasti akan mengalir kepada aspek keamanan akhirnya kepada TNI.
¬c.    Gerakan reformasi yang sedang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia dengan berbagai tuntutan Korupsi Kolusi dan Nepotisme merupakan perubahan yang dramatis telah mengguncang bangsa Indonesia di bidang ekonomi, politik, hukum dan HAM, situasi yang tidak menentu telah membuat kondisi kehidupan nasional semakin rumit. Banyaknya organisasi LSM pada saat ini sebagai penggerak organisasi sosial politik yang memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk melakukan mimbar bebas, unjuk rasa dan dengan bebasnya masyarakat untuk mengeluarkan pendapat yang kadang kala menimbulkan kondisi psikologi politis menguntungkan salah satu golongan tertentu.
d.    Gelombang reformasi yang diikuti krisis ekonomi, krisis kepercayaan mengakibatkan pendapatan masyarakat menurun dan sebagian masyarakat melakukan kekerasan atau memaksakan kehendaknya dengan mengatas namakan rakyat, kekerasan dilaksanakan seolah-olah sudah menjadi biasa dan menjadi peradaban baru masyarakat Indonesia yang pada akhirnya tindakan-tindakan tersebut merugikan kita semua dan pada umumnya cenderung melawan hukum.
e.    Pengaruh perkembangan politik dan ekonomi saat ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat lapisan bawah sehingga masyarakat mudah terhasut dan terseret untuk melakukan tindakan destruktif inkonstitusional yang dapat merugikan terhadap kesatuan dan persatuan bangsa, masyarakat yang selalu diombang-ambingkan dengan issue-issue atau berita-berita yang belum jelas mengakibatkan terjadinya unjuk rasa dan kekerasan.

BAB IV
FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH

13.    Umum.
        a.    Semakin majunya tingkat pendidikan masyarakat maka masyarakat semakin peka dan semakin kritis atau teliti dalam setiap menghadapi semua persoalan atau permasalahan yang muncul di tengah-tengah kehidupan masyarakat, sehingga segala bentuk perkembangan situasi dapat dengan cepat menyebar di seluruh masyarakat terutama dikalangan intelektual.
b.    Kesadaran hukum semakin tinggi, akan menambah pengetahuan masyarakat secara menyeluruh sehingga dampak dari itu semua masyarakat menjadi mengenal dan mengerti tentang hukum yang berlaku, akibatnya masyarakat semakin berani dan terbuka, dimana setiap terjadi pelanggaran hukum dengan cepat muncul dipermukaan dan masyarakat membawa penyelesaian permasalahan tersebut melalui proses hukum yang berlaku.
 

14.    Faktor Internal.        

a.    Kekuatan.
1)    Reformasi internal TNI merupakan salah satu jawaban dari sebuah konsekuensi yang tidak mungkin terelakkan, oleh karena itu TNI melalui paradigma barunya telah bertekad melakukan evaluasi serta intropeksi terhadap segala kelemahan, kekurangan dan bahkan kekeliruan yang pernah dialami pada waktu-waktu sebelumnya, dalam rangka menghadapi tugas-tugas di masa depan yang semakin kompleks, termasuk pentingnnya penataan kembali pola Binter yang lebih proporsional.
2)    Kesiapan prajurit yang mampu mengaplikasikan pola Binter di lapangan sebagai pelaku utama dalam menyiapkan berbagai kepentingan TNI termasuk penyiapan upaya peningkatan peran Kowil dalam rangka mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat.
b.    Kelemahan.                    
1)    Sumber daya prajurit TNI AD untuk memenuhi tuntunan dalam melaksanakan tugas pokoknya kurang menanamkan kesadaran unutk menumbuhkan motivasi serta keyakinan tentang tugas tanggung jawabnya sebagai aparat Kowil.
2)    Jumlah personel TNI AD yang bertugas di Kowil bila dihadapkan dengan luas wilayah masih kurang dan secara umum atau sebagian besar prajurit belum mempunyai pengetahuan Teritorial dan kursus Teritorial.
3)    Piranti lunak/piranti keras merupakan suatu sarana dan prasarana yang diperlukan oleh aparat Kowil masih kurang oleh karena itu peran Kowil dalam melaksanakan tugas pokoknya belum optimal.
15.    Faktor Eksternal.
a.    Peluang.
1)    Akibat krisis moneter yang berkepanjangan disamping mengakibatkan krisis ekonomi juga mengakibatkan krisis kepercayaan dan krisis hukum yang disebabkan oleh banyaknya korban pemutusan hubungan kerja dan pengangguran, masyarakat cenderung mengabaikan hukum yang telah ada disebabkan dorongan kebutuhan hidup tidak dapat terpenuhi. Untuk mencegahnya perlu upaya peningkatan peran Kowil bekerja sama dengan aparat pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk terjun langsung memeberikan pembinaan, penyuluhan sehingga akan tercapai kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mengatasi persoalan bangsa.
2)    Masyarakat agar selalu menyatakan tekad dan langkah bersama kepada hal-hal positif demi terciptanya suasana yang damai, aman dan sejahtera, melalui ceramah agama yang dilaksanakan oleh para tokoh agama seperti, kyai, pastur, pendeta dan juru dakwah yang dapat diterima oleh masyarakat dihadapkan dengan situasi dan kondisi saat ini sama-sama menjaga keamanan lingkungan.
b.    Kendala.
1)    Perkembangan situasi pada era reformasi berdampak pada penggeseran tata nilai dalam kehidupan masyarakat. Kondisi ini jika tidak tercemati dan diantisipasi dari awal dapat berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas Kowil dalam Binter di daerah yang menghambat proses kemanunggalan TNI dengan rakyat.
2)    Adanya upaya-upaya oleh kelompok/LSM yang berseberangan dengan tekad TNI dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan RI.

BAB V
KONDISI YANG DIHARAPKAN

16.    Umum.       Kondisi dinamika suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang langsung maupun tak langsung tidak luput dari kondisi peran Komando  Kewilayahan yang perlu terus diatur dan ditingkatkan sehingga dapat bersama-sama menggugah semangat kepada seluruh komponen bangsa dalam menjaga keutuhan kemanunggalan TNI dengan rakyat.
17.    Peran Kowil.
a.    Perwujudan peran Kowil secara mantap dengan jalan membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat baik mental spiritual maupun fisik material disertai dengan usaha untuk menciptakan dan memelihara iklim kekeluargaan dan semangat gotong royong rakyat bersama TNI dalam menghadapi dan menanggulangi berbagai masalah sosial.
b.    Binter diintensifkan dengan jalan menerapkan secara efektif dan efisien peran Kowil dalam membina hubungan dengan segenap aspek kehidupan masyarakat serta pengamalan delapan wajib TNI, menerapkan jiwa dan semangat kebersamaan antara TNI dengan rakyat yang harus selalu bersatu padu dalam pembelaan negara.
18.    Kemanunggalan TNI dengan Rakyat.
a.    Peran TNI sebagai komponen utama dalam sistem pertahanan negara maka TNI AD harus melaksanakan Binter di wilayahnya agar terwujud kemanunggalan TNI dengan rakyat sebagai basis penyiapan kekuatan pengganda sehingga terwujud kekuatan yang ampuh untuk menghadapi berbagai kemungkinan ancaman yang timbul.

b.    Binter sebagai tugas terkandung yang mau tidak mau atau suka tidak suka harus dilakukan oleh setiap prajurit dan satuan-satuan TNI AD untuk merealisasikan tugas pokoknya secara optimal jadi berbicara tentang Binter, tujuan utamanya adalah terwujudnya kemanunggalan TNI dengan rakyat merupakan kekuatan sinergis yang efektif untuk mengatasi berbagai permasalahan bangsa.
c.    TNI AD yang dicintai rakyat, prajurit TNI AD adalah pelindung rakyat Bayangkhari Negara, membela rakyat dan tidak menyakiti hati rakyat oleh karena itu prajurit TNI AD harus manunggal dengan rakyat, mengingat TNI AD adalah tentara rakyat, harus berjuang bersama rakyat dan untuk kepentingan rakyat. TNI AD tanpa dukungan dari rakyat tidak berarti apa-apa, karena roh TNI AD ada pada kemanunggalan TNI dengan rakyat.

BAB VI
UPAYA PENINGKATAN PERAN KOWIL


19.    Umum.      Upaya peran Kowil akan selalu bersama-sama aparat lainnya mengawasi kemungkinan adanya provokator dari luar daerah maupun dalam daerah yang berusaha untuk mengajak, mempengaruhi kepada masyarakat untuk berbuat melawan hukum ataupun yang selalu menentang kebijaksanaan pemerintah, membantu mendirikan pos-pos keamanan lingkungan yang dianggap perlu dan mengawasi di setiap pos yang telah dibuat, setiap saat baik siang maupun malam melaksanakan kontrol agar dapat mengetahui kejadian yang sebenarnya serta memacu kepada masyarakat untuk selalu waspada sehingga terjalin kerjasama yang baik antara aparat Kowil dengan komponen bangsa lainnya sehingga semua kejadian yang akan menggangu keamanan akan dapat segera diatasi.
20.    Tujuan.
a.    TNI akan selalu menempatkan diri sebagai bagian dari sistem nasional yang bertugas pokok menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
b.    TNI tetap merupakan institusi negara yang secara konstitusional wajib melaksanakan dan mengamankan kebijaksanaan pemerintah yang sah, sehingga dalam kehidupan pemerintahan sehari-hari TNI tunduk, patuh dan taat kepada presiden yang sekaligus juga patuh terhadap keputusan MPR dan DPR sebagai lembaga tinggi negara.
21.    Sasaran.
a.    Sasaran non fisik manunggal adalah kesadaran bernegara dan kesadaran bela negara, keduanya merupakan landasan yang kokoh dalam perlawanan rakyat menghadapi bentuk-bentuk ancaman masa depan.

b.    Sasaran fisik berdampak kesejahteraan masyarakat, merupakan mata rantai penataan daerah pangkal perlawanan untuk terwujudnya sistem pertahanan negara matra darat dan keamanan rakyat semesta.
c.    Tugas pokok TNI adalah menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan RI maka sasaran yang akan dicapai tidak terlepas dari pertahanan negara. Oleh karena itu, upaya peningkatan peran Kowil dalam rangka mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat perlu dilaksanakan secara maksimal sehingga tugas-tugas yang dilaksanakan dapat berhasil sesuai harapan dan cita-cita bangsa Indonesia.

22.    Subyek.     Dilihat dari kaitan pelaksanaan peningkatan peran Kowil dalam mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat, secara normatif subyek dari kemampuan Kowil itu sendiri adalah seluruh aparat Kowil. Namun dilihat dari kepentingan TNI AD unsur-unsur Kowil merupakan penanggung jawab terhadap keberhasilan peningkatan peran Kowil, sekalipun tugas itu tidak dikerjakan sendiri.
23.    Obyek.   Yang menjadi obyek dalam peningkatan peran Kowil adalah aparat Kowil dan masyarakat, karena keduanya saling mempengaruhi dalam hal Binter dengan pengertian saling kerjasama, hal ini disebabkan sifat masyarakat yang dinamis dan selalu berkembang sehingga perlu penyesuaian.

a.    Aparat Kowil.
1)    Menghindari dan menjauhi sikap arogansi, over acting agar bisa menjadi pengayom dan panutan masyarakat.
2)    Mensosialisasikan peran dan fungsi Binter kepada semua pejabat sipil, militer dan tokoh-tokoh masyarakat secara terintegrasi dan komperhensif.
3)    Meningkatkan kepekaan terhadap perkembangan-perkembangan lingkungan baik bercorak internasional, regional, nasional maupun kewilayahan.
b.    Masyarakat.     Kita semua mencermati bahwa saat ini sedang terjadi perubahan-perubahan nilai masyarakat, apabila transportasi sosial tidak dikendalikan, hal ini dapat dibenarkan adanya singlemen bahwa masyarakat menyimpan dendam dari perlakuan yang menekan di masa lalu maka mereka sekarang mulai marah, bringas dan sadis serta tidak manusiawi lagi dalam menyelesaikan konflik asas kekeluargaan, kegotong-royongan dan musyawarah untuk mufakat seakan tidak berlaku lagi dalam struktur sosial kehidupan masyarakat sehingga di masa lalu yang tampak adalah tindakan penyelesaian dengan jalan kekerasan dan melanggar hukum.
24.    Metoda.
a.    Pembinaan Ketahanan Wilayah. Sebagai darma bhakti TNI dalam perjuangan bangsa untuk menunjang pembangunan dalam mewujudkan cita-cita nasional tanpa mengabaikan kewaspadaan dan kesiagaan pertahanan negara. Dalam penggunaan metode ini agar masyarakat benar-benar diarahkan untuk berperan aktif dan bekerja sama dengan TNI sehingga akan terjalin hubungan yang kokoh dan kuat untuk menghadapi tugas-tugas mendatang demi kepentingan pertahanan negara .
b.    Komunikasi sosial. Adalah suatu cara yang diselenggarakan oleh satuan jajaran TNI AD yang berhubungan dengan perencanaan dan kegiatan untuk memelihara serta meningkatan keeratan hubungan dengan segenap komponen bangsa guna terwujudnya saling pengertian dan kebersamaan yang memungkinkan timbulnya keinginan masyarakat untuk berpatisipasi pada kepentingan bidang pertahanan negara.

c.    Bhakti TNI. Bhakti TNI adalah merupakan wadah pengabdian dari segenap satuan maupun perorangan dalam tubuh TNI dalam mewarnai partisipasi di dalam pembinaan wilayah dalam rangka pembinaan ketahanan nasional, dimana sangatlah penting artinya bagi keberhasilan pembangunan nasional. Pemupukkan dan pembinaan kemanunggalan TNI dengan rakyat dapat diselenggarakan melalui berbagai metoda yang antara lain melalui bhakti TNI, dimana TNI bersama rakyat saling bahu membahu untuk mensukseskan pembangunan nasional.
 25.    Sarana dan Prasarana.
a.    Kondisi pangkalan Kowil pada umumnya masih menggunakan bangunan lama yang belum direnovasi belum sempurna sesuai dengan kebutuhan, sehingga ruangan-ruangannya belum tertata dengan baik.
b.    Terbatasnya sarana transportasi, alhub dihadapkan dengan perkembangan situasi dan kondisi serta luasnya wilayah binaan.
c.    Kurang adanya sarana olahraga yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan olahraga bersama rakyat dalam rangka Binter, untuk semakin manunggalnya antara TNI dengan rakyat yang selalu dipupuk dan dipelihara.
26.    Upaya Yang Dilakukan.     Bahwa sebagaimana tersebut pada latar belakang yang telah terurai sebelumnya, dan sesuai dengan pesan-pesan yang terkandung dalam setiap kebijaksanaan pimpinan TNI AD maka pokok-pokok penyelenggaraan Binter TNI AD pada tingkat satuan Kowil adalah :

a.    Peran Kowil yang mengacu pada netralitas TNI dikandung maksud bahwa segala bentuk kegiatan yang dilaksanakan oleh aparat Kowil haruslah mengambil jarak yang sama terhadap semua kelompok masyarakat binaannya.

b.    Metoda serta upaya meningkatkan peran Kowil dilaksanakan dengan cara-cara baru yang bersifat non politik tidak melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan politik praktis baik secara individu maupun kelembagaan selaku aparat Kowil.

c.    Dalam upaya meningkatkan peran Kowil di lingkungan masyarakat binaannya lebih mengutamakan budaya keteladanan, sedangkan tugas Kowil di luar bidang  Pertahanan Negara hanya berdasar atas permintaan Pemerintah/masyarakat dalam hal kemanusiaan dan sosial.

d.    Menggugah, mempengaruhi serta mendorong tumbuh dan berkembangnya kesadaran dari masyarakat yang berdiam di suatu wilayah dengan tujuan demi terwujudnya Ketahanan Nasional di segala bidang kehidupan.
e.    Penyelenggaraan Binter lebih ditekankan kepada pendekatan tidak langsung terhadap masyarakat setempat dengan menggugah, mempengaruhi dan mendorong bagi tumbuh dan berkembangnya kesadaran dari berbagai potensi yang terdapat di masyarakat terhadap arti pentingnya mempertahanakan keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan RI.
f.    Pembinaan keamanan dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat sepenuhnya menjadi tanggung jawab aparat Kepolisian, namun demikian apabila situasinya sangat mendesak TNI berkewajiban memberikan bantuan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
g.    Didalam menyiapkan langkah-langkah yang tepat dan proporsional dalam menghadapi atau mencegah setiap ancaman yang mungkin timbul, mampu melaksanakan ketata laksanaan Binter dalam rangka penyelenggaraan Binter di wilayah, mampu memonitor dan mengenali secara benar karakteristik wilayah kerjanya, mampu mengorganisir dan melatih rakyat bagi kepentingan bela negara, serta mampu berkomunikasi dan berintegrasi dengan masyarakat untuk mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat yang meliputi :

1)    Meningkatkan kemampuan temu cepat dan lapor cepat dari aparat Kowil. Mampu mendeteksi secara dini untuk  memperoleh keterangan/informasi, mengetahui dan mengenali serta memprediksi perubahan dan perkembangan, mampu mengantisipasi secara dini kerawanan yang timbul dalam kehidupan sosial masyarakat maupun lingkungannya, sehingga dapat memberikan tenggang waktu yang cukup untuk mengambil tindakan pencegahan secara proporsional.
2)    Meningkatkan kemampuan manajemen Teritorial yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Binter secara terpadu dan sinergis dengan lembaga atau instansi fungsional yang terkait, sehingga terjalin kerja sama yang baik dalam penyelenggaraan ketatalaksanaan Binter.
3)    Meningkatkan kemampuan penguasaan wilayah, sehingga mampu untuk mengenali secara mendalam ciri-ciri potensi sumber daya alam, sumber daya buatan dan sumber daya manusia serta sarana prasarana yang ada di wilayahnya, agar dapat mengantisipasi hakekat ancaman yang mungkin terjadi dan berkembang serta mampu merumuskan, mengambil langkah atau tindakan yang proporsional, untuk pencegahan dan penanggulangan dalam rangka mewujudkan ketahanan wilayah.
h.    Meningkatkan kemampuan perlawanan rakyat melalui peran langsungnya, meliputi inventarisasi, penyiapan organisasi pertahanan kerangka di setiap wilayah, pelatihan dan meningkatkan kesadaran bela negara bagi masyarakat. Sehingga diharapkan masyarakat memiliki sikap mental, motivasi, tekad dan semangat yang kuat menghadapi segala bentuk ancaman yang timbul, sebagai perwujudan dari kesadaran bela negara dalam menangkal, mencegah dan menggagalkan setiap kegiatan yang membahayakan atau mengancam kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan RI.

i.    Meningkatkan kemampuan komunikasi sosial yang harmonis, dan mampu menjalin hubungan dengan seluruh komponen bangsa untuk menggugah, mendorong dan membangkitkan serta mengajak pihak-pihak terkait, guna terwujudnya kemanunggalan TNI dengan rakyat.
j.        Aparat Kowil memiliki peran dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugas Binter guna terciptanya kemanunggalan TNI dengan rakyat yang berdampak kepada mantapnya ketahanan wilayah untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI AD dalam rangka pertahanan Negara aspek darat antara lain :

1)    Mengembangkan kecakapan dan keterampilan prajurit TNI AD dalam melaksanakan temu cepat dan lapor cepat terhadap segala permasalahan Teritorial yang terjadi atau kemungkinan akan terjadi serta memberikan alternatif pencegahannya.

2)    Aparat Kowil agar memiliki pola pikir dan pola tindak serta landasan berpikir dalam mendukung penyusunan rencana dan program Binter di suatu wilayah.

3)    Aparat Kowil agar dapat menguasai wilayah tempatnya bertugas, sehingga tugas yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik dan berhasil.

4)    Aparat Kowil agar dapat menyusun, merencanakan serta melatih masyarakat yang memenuhi syarat sehingga timbulnya kesadaran tentang pentingnya ketahanan wilayah dan meningkatnya semangat perlawanan rakyat di suatu daerah.

5)    Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan serta kemahiran dan keterampilan dalam menyelami, menghubungi, mempengaruhi, mengajak dan menggugah masyarakat melalui bahasa yang santun dan mudah dimengerti serta sikap perilaku yang positif dalam upaya meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kemanunggalan TNI dengan rakyat.
6)    Aparat Kowil perlu memperhatikan tehnik penyelenggaraan komunikasi sosial sehingga diharapkan terjadi proses interaksi sosial yang positif, terjalin suasana saling pengertian, kebersamaan dan integrasi dalam rangka memelihara dan meningkatkan ketahanan nasional serta kemanunggalan TNI dengan rakyat. Adapun tehnik komunikasi sosial adalah sebagai berikut :
a)    Melaksanakan kegiatan komunikasi dengan mendatangi tokoh masyarakat, cendekiawan/intelektual dan politikus serta masyarakat biasa sesuai strata.
b)    Dalam berkomunikasi agar selalu mempedomani sikap Teritorial, Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta 8 Wajib TNI, dan diharapkan tidak menimbulkan kesan menggurui, sehingga terjalin hubungan yang harmonis.
c)    Hasil berkomunikasi harus dicatat agar dapat dijadikan bahan keterangan  dalam rangka tugas yang dilaksanakan.
d)    Hal-hal yang disampaikan dalam berkomunikasi mempunyai keterkaitan dengan tugas yang dilaksanakan.
e)    Ikut berpartisipasi dalam pembinaan olahraga dan kesenian   di lingkungan masyarakat.
k.    Aparat Kowil sewaktu melaksanakan hubungan dengan sesamanya dalam rangka mengkonkritkan kemanunggalan TNI dengan rakyat harus selalu dilandasi dengan nilai moralitas, pandangan, sikap dan tingkah laku prajurit TNI yang dijiwai oleh Pancasila, UUD 1945, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI. Upaya mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat perlu terus dilakukan melalui pembinaan sikap Teritorial, sehingga memiliki penampilan sikap prajurit yang tetap manunggal dengan rakyat.
l.    Berdasarkan kepada pengalaman sejarah tentang peran TNI dalam perjuangan bangsa, maka TNI AD khususnya merupakan kekuatan inti sistem pertahanan yang bersama-sama rakyat setiap saat siap mengangkat senjata untuk membela kemerdekaan negara, menjaga keutuhan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan RI.
m.    Pada umumnya masyarakat mengharapkan bahwa TNI selalu berjalan berdampingan dan bahu membahu dalam mengatasi hambatan, gangguan maupun ancaman yang merintangi jalannya pembangunan menuju tercapainya cita-cita perjuangan nasional. Kalau di masa lalu rakyat bersama TNI mampu menghadapi kaum penjajah serta kekuatan lain yang ingin menghancurkan kemerdekaan kita, maka dalam masa pembangunan TNI bersama rakyat berusaha melawan kebodohan dan kemiskinan serta membangun menuju tercapainya masyarakat adil dan makmur. Oleh karenanya TNI dengan rakyat sangat diperlukan sebagai syarat mutlak bagi Sishanta, juga merupakan persyaratan dalam menjamin lancarnya pembangunan nasional.
n.    Aparat Kowil merupakan warga negara biasa yang mendapat kesempatan mengabdi di organisasi TNI. Keadaan yang demikian patut disyukuri dan bukan untuk dipamerkan, kepada mereka diharapkan agar :

1)    Tetap berpola dan berpenampilan sederhana serta bersifat hidup sederhana dan dapat menahan diri untuk tidak larut dalam kehidupan yang bertentangan dengan tekadnya.
2)    Menjunjung tinggi supremasi hukum yang berlaku bagi seluruh masyarakat, karena tujuan hukum ditegakkan adalah demi keadilan, ketertiban, ketentraman dan kedamaian dalam hidup bermasyarakat.

3)    Menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
4)    Sikap dan perilakunya tidak memicu keresahan masyarakat seperti arogan, menjadi backing atau melakukan perjudian, terlibat narkoba, perkelahian, perzinahan dan tindak kriminal.
5)    Keberadaan aparat Kowil di lingkungan masyarakat dapat menjadi contoh dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan.
o.    Aparat Kowil harus bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu mengamalkan ajaran dari agama yang mereka anut, sehingga tidak akan mengalami hambatan di dalam melaksanakan Binter melalui pendekatan agama kepada masyarakat yang beragama apapun karena semua agama tidak ada yang melarang untuk bergaul dengan orang yang beragama lain. Oleh karena itu untuk dapat melakukan pendekatan melalui agama dapat dilakukan oleh aparat Kowil dengan memahami,  menghayati dan mengoptimalkan pokok-pokok ajaran agamanya serta memiliki motivasi juang yang bersumber pada ajaran agamanya.
p.    Unsur-unsur nilai yang harus dimiliki dan dilaksanakan oleh aparat Kowil adalah :
1)    Adanya ikatan yang kuat baik lahir maupun batin antara TNI dengan rakyat.
2)    Adanya rasa peka dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
3)    Ketaatan dan kepatuhan dalam melaksanakan tugas dengan menjujung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI serta tercermin dalam kesederhanaannya.
4)    Sikap kejuangan yang membentuk watak, moral dan moril prajurit yang menampilkan seseorang prajurit yang profesional.

BAB VII
PENUTUP

27.    Kesimpulan.   Dari beberapa uraian tersebut diatas, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut   :
a.    Peran TNI AD sebagai komponen utama dalam sistem pertahanan negara matra darat memerlukan adanya kesatuan pandang yang jelas terhadap batasan-batasan wewenang, fungsi dan tanggung jawab sesuai dengan tujuan yang diharapkan oleh komando atas.
b.    Dengan mengacu pada permasalahan yang ada pada saat ini jika dihadapakan dengan kualitas yang ada sangat kurang sesuai atau kurang seimbang, maka perlu adanya upaya peran Kowil dalam rangka terwujudnya kemanunggalan TNI dengan rakyat.
c.    Permasalahan yang akan dihadapi oleh peran Kowil ke depan semakin besar dan berat, akibat dari arus globalisasi dunia pada dewasa ini, oleh karenanya dalam menghadapi hal tersebut perlu upaya atau kerjasama yang erat dengan melibatkan semua unsur instansi terkait, baik aparat sipil maupun TNI di lingkungan nasional.
d.    Untuk mencapai sasaran yang digariskan oleh pimpinan atas maka perlu adanya upaya taktis dan strategis yang harus dilakukan secara cepat, tepat dan terorganisir secara baik, agar jangan sampai terlambat dalam menyiapkan kualitas yang diharapkan guna mendukung tugas pokok di masa mendatang demi kelangsungan hidup pembangunan bangsa dan negara.
e.    Dukungan dari semua pihak baik moril maupun materiil sangat diharapkan demi suksesnya tugas mendatang, untuk mewujudkan upaya tersebut perlu adanya rumusan yang jelas baik secara taktis maupun strategis, agar dukungan atau upaya tersebut dapat berhasil dan berdaya guna.

f.    Luasnya permasalahan yang harus dihadapi dan dipecahkan hal ini masih sangat tergantung pada potensi sumber daya manusia maupun potensi wilayah yang ada pada saat ini, oleh karena itu di dalam melaksanakan upaya-upaya meningkatkan peran Kowil tidak terlepas dari usaha kerjasama dari semua pihak secara menyeluruh, karena akan melibatkan dari berbagai aspek terkait baik dari unsur TNI maupun aparat pemerintah sipil lainnya bahkan peran dari berbagai lapisan masyarakat.

28.    Saran.
a.    Adanya evaluasi dini terhadap peran Kowil, sehingga permasalahan dapat segera diambil langkah-langkah ke depan yang lebih cepat dan tepat.
b.    Perlu adanya perhatian khusus terhadap aparat Kowil dengan cara menambah kesejahteraan moril berupa dukungan sarana pembinaan yang efektif dalam menghadapi tugas mendatang.
c.    Menambah perluasan aparat di jajaran Kowil guna melengkapi DSPP sesuai dengan alokasi yang dibutuhkan.

29.        Demikian tulisan ini dibuat dan disampaikan semoga bermanfaat bagi Komando atas dalam menentukan kebijaksanaan dalam membina kondisi wilayah Teritorial dan mohon maaf jika terdapat kesalahan atau kekhilafan dalam menyusun tulisan ini. 
Share this Article on :
 

© Copyright Towarani 1407 2010 -2012 | TOWARANI Teluk Bone | Powered by Login.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...